
Saat peresmian penambangan emas Freeport, Papua. Seorang pejabat tinggi Negara dari Jakarta mendapat undangan meresmikan dan memberi sambutan.
Setelah acara sambutan selesai, pejabat tinggi negara tersebut diajak berkeliling melihat proses penambangan dari bijih emas sampai dengan pengolahannya. Dari bahan mentah sampai barang jadi berupa perhiasan emas yang berkilauan.
Saat mendampingi pejabat tinggi negara ini , sang pemilik pabrik berkata:
“Emas jenis terbaru ini kami berikan sebagai hadiah kepada Bapak”.
Lalu sang pejabat berkata:
“Oh, saya tidak bisa menerimanya. Nanti saya dikira menerima suap”.
“Kalau begitu saya jual seharga Rp.500,-” per gramnya.
Lalu sang pejabat berkata:
“Ok, kalau begitu saya beli sepuluh kilogram”.




8 komentar
Pengumpan komentar untuk artikel ini
22 Maret , 2007 pada 9:02 am
dhumbeg
bro…….
menulis abjad demi abjad dari rangkaian alfhabet sejarah kemanusiaan
good slogan
13 April , 2007 pada 12:11 pm
Leila
Alfhabet iku apa?
Fazlurrahmansebenernya alfabet sih… bukan alfhabet… liat disini
7 Desember , 2007 pada 9:33 am
Ricky(Nomor Telepon:08567272981)
Perkenalkan,nama saya:Ricky,saya ingin menawarkan keja sama jika anda berminat,harap hubungi saya di nomor telepon:08567272981. Atas perhatiannya,saya ucapkan terima kasih.
27 Januari , 2009 pada 12:36 pm
lily
hahahaha
26 Februari , 2009 pada 4:41 pm
bagoes banget
Korupsi seperti sarapan paginya pejabat di indonesia heheheheheheheh !!!!!!
2 Maret , 2009 pada 10:16 am
ims
wakakak….kakak..
kalau soal bersiasat korupsi, pejabat kita dasar jagonya
13 Mei , 2009 pada 4:27 pm
selvy
Tempat yang pantes buat para pejabat serakah itu bukan cuma dipenjara, tapi di NERAKA SAQOR, atau di NERAKA JAHANAM sekalian, karena MEREKALAH ORANG2 KAFIR YANG SEBENARNYA, kebanyakan dari MEREKA ADALAH ORANG2 ISLAM YANG MENIPU ALLAH, Tuhan-nya sendiri, siap – siap aja di azab tuh para pejabat.
12 Juni , 2009 pada 9:40 am
Syukriy
korupsi adalah risiko yang harus dihadapi oleh semua pejabat, baik di pusat maupun di daerah. korupsi kadang terencana dengan baik, sehingga terkesan legal dan tidak bertentangan dengan peraturan perundangan. korupsi bisa dengan memanfaatkan APBD dan APBN, kok…dilakukan berjama’ah pula.